Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas auditor dalam mencegah
fraud dalam perspektif Siri’ na Pacce pada Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan
(Kota Makassar). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
fenomenologi. Data primer diperoleh dari hasil wawancara secara langsung dengan auditor
di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Kota Makassar). Hasil penelitian
menunjukkan bahwa nilai budaya lempu’ (kejujuran) harus dimiliki oleh seorang auditor
dalam melakukan audit, melaporkan atau menyampaikan fakta secara jujur sesuai dengan
kenyataan. Dan dalam nilai ada’ tongeng (berkata benar) sebagai sebuah nilai yang berfungsi
untuk menjaga kebenaran, kevalidan dan keandalan dalam melaksanakan sesuatu sehingga
aktualisasi ada tongeng dalam dipandang perlu sebagai kode perilaku bagi auditor. sehingga
semakin besar nilai budaya Siri 'Na Pacce yang dianut oleh auditor etnis Bugis (salah satu
suku bangsa Sulawesi Selatan), semakin kecil perilaku fraudnya. Sebaliknya jika semakin kecil
nilai budaya Siri 'Na Pacce yang dianut oleh auditor etnis Bugis maka semakin besar pula
perilaku fraudnya. Selain itu, berdasarkan hasil penelitian juga membuktikan bahwa nilai
budaya Siri 'Na Pacce dapat menjadi salah satu faktor penekan perilaku fraud. Sehingga
diharapkan dengan menanamkan nilai- nilai budaya Siri 'Na Pacce, Perilaku fraud dapat
dicegah dan dapat memperkuat akuntabilitas auditor dalam melakukan audit.
Kata kunci: Akuntabilitas Auditor, Fraud, Siri’ na Pacce